40 bank yang menerima agunan ajb
Akta Jual Beli (AJB) dapat dijadikan sebagai agunan dalam pengajuan pinjaman BRI yang nilainya tergantung dari taksiran pihak BRI. Jenis pinjaman yang akan diberikan oleh pihak BRI adalah Kupedes dengan nilai pinjaman hingga Rp 250 juta. Silahkan lihat tabel pinjaman di atas agar lebih jelas.
Bank Danamon Tbk Bank yang memberi pinjaman dengan jaminan AJB yang pertama adalah Bank Danamon. Program pada bank ini yang melayani pinjaman jenis AJB bernama Pinjaman Multiguna Danamon. Anda dapat memroses pencairan dana dalam waktu singkat dan besar dananya pun bisa mencapai Rp500.000.000. Waktu tenor pembayaran pinjaman biasanya selama 5 tahun.
Di indonesia ada dua bank yang menerima pinjaman dengan jaminan ajb rumah tanah maupun properti lainnya yakni bank danamon dan cimb niaga. Besarnya pinjaman disesuaikan dengan nilai jaminan ajb yang dimiliki. Pinjaman bank danamon multiguna jaminan ajb.
Bank yang menerima agunan ajb
Baca 5 Bank yang Menerima AJB Sebagai Agunan. Karena itu, sebaiknya segera sahkan kepemilikan tanah secara resmi ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Selain mempermudah urusan kredit, tanah yang disertifikasi dapat menghindarkan dari sengketa di kemudian hari.
Artinya AJB yang kalian ajukan adalah AJB resmi. Resmi disini mengacu pada sifat AJB itu sendiri yang harus terang dan jujur. Di Indonesia ada dua bank yang menerima pinjaman dengan jaminan AJB rumah, tanah maupun properti lainnya, yakni Bank Danamon dan CIMB Niaga. Pinjaman Bank Danamon Multiguna Jaminan AJB
AJB merupakan dokumen berharga yang ternyata dapat dijadikan sebagai agunan ketika mengajukan pinjaman di bank. Lalu, bank apa saja yang menerima AJB sebagai agunan? Simak informasinya berikut ini : Bank Danamon Di Bank Danamon, kredit jaminan AJB dilayani melalui Kredit Multiguna.
Bank yang menerima agunan ajb.
Di indonesia ada dua bank yang menerima pinjaman dengan jaminan ajb rumah tanah maupun properti lainnya yakni bank danamon dan cimb niaga. Jaminan sertifikat tanah dengan bni griya multiguna. Ajb tanah termasuk dalam golongan dokumen hak milik properti.
Akta Jual Beli (AJB) bisa dijadikan agunan, asalkan pemohon mengikuti persyaratan bank yang menerima agunan AJB. Kedudukan AJB memang tidak lebih tinggi dari Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS).
BPR merupakan Bank Perkreditan Rakyat yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan dana dengan mengajukan kredit dengan agunan AJB. Biasanya jika meminjam dana dari BPR, kemungkinan diterima lebih besar dibandingkan bank lainnya karena memperhatikan prospek usaha debitur. Adapun sejumlah syarat yang wajib dipenuhi seperti:
Hanya beberapa koperasi, BPR dan bank yang menerima agunan AJB dan sejenisnya seperti akta hibah, PPJB. Itu pun tergantung syarat dan ketentuan serta jenis dari AJB yang calon nasabah miliki. AJB atau akta jual beli merupakan bukti sah dari pembelian atas rumah atau tanah. Bukan sertifikat Hak Milik (SHM) yang memiliki kekuatan lebih secara hukum.
0 Response to "40 bank yang menerima agunan ajb"
Post a Comment